1. Persyaratan
Deposito Valas :
1) Persyaratan
Deposito perorangan
v Nasabah
telah cakap hukum
v Kartu
identitas diri yang asli (KTP/SIM/PASPOR),dengan catatan untuk WNI berupa
KTP,SIM,Paspor dan untuk WNA berupa Paspor dan KITAS/ KITAP.
v Mengisi
dan menandatangani formulir permohonan
2) Persyaratan
Deposito Badan usaha
v Kartu
identitas pemilik badan usaha atau yang berwenang membuka rekening
v Mengisi
dan menandatangani formulir
v Anggaran
Dasar Akte
v Surat
izin usaha perdagangan (SIUP)
v Tanda
Daftar Perusahaan (TDP)
v Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3) Persyaratan
Deposito Joint account
v Kartu
identitas calon pemilik rekening
v Mengisi
dan menandatangani formulir
v Surat
perjanjian pembukaan rekening gabungan yang di tandatangani oleh kedua belah
pihak di atas materai.
2. Pencairan
Deposito Valas sebelum jatuh tempo :
1) Dikenakan
denda berupa bunga bulan berjalan tidak dibayarkan.
2) Bunga
bulan berjalan dan pajak yang tidak dibayarkan harus dikoreksi secara manual
dengan Grand Master Slip (GMS).
3) Nasabah
KCU harus mendapat persetujuan pemimpin KCU atau pejabat berwenang (minimum
wapim/ kepala operasi).
4) Nasabah
KCP harus mendapat persetujuan pimpinan KCP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar